Berkabar.co _ Konawe Utara. Manajemen PT. Sultra Sarana Bumi (SSB) menyalurkan bantuan kepada masyarakat lingkar tambang di Desa Tapunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan melalui dana program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pada Rabu 04/06/25.
KTT PT.SSB, Yossafat Yunio menyampaikan bahwa penyaluran dana PPM ini merupakan kewajiban perusahaan kepada masyarakat lingkar tambang yang besaran dan target penyalurannya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan
Pihaknya juga berharap dengan hadirnya perusahaan dapat bermanfaat bagi masyarakat lingkar tambang khususnya Desa Tapunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan serta masyarakat Kabupaten Konawe Utara pada umumnya.
Pemerintah Desa Tapunopaka melalui Kepala Desa Tapunopaka Basrun sangat mengapresiasi penyaluran dana program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh PT. Sultra Sarana Bumi (SSB).
Dikatakan Om Bas Sapaan Akrab Kades Tapunopaka hadirnya PT SSB tentu saja membawa dampak positif bagi masyarakat hal itu dibuktikan dengan perekrutan karyawan Lokal yang berdampak berkurangnya angka pengangguran serta pertumbuhan ekonomi warga yang semakin membaik,
Oleh karena itu tandas Om Bas, pemerintah Desa tak henti-hentinya menyampaikan kepada masyarakat untuk mendukung kelancaran aktivitas PT. SSB karena telah berkontribusi positif bagi desa kita
Sementara itu, Penanggungjawab PPM PT.SSB, Lukman Syarifuddin menyampaikan bahwa, “Penyaluran dana PPM merupakan penyaluran Tahap Kedua, Tahap pertama kami sudah salurkan di bulan November 2024 hingga Januari 2025.
Dasar pelaksanaan PPM ini adalah Kepmen ESDM Nomor 1824 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM, Keputusan Gubernur Sultra Nomor 704 Tahun 2019 tentang Cetak Biru PPM Sektor Mineral dan Batubara Provinsi Sulawesi Tenggara sampai pada turunannya Rencana Induk PPM PT.SSB.
Untuk penyaluran PPM Tahap kedua hari ini kami lakukan secara simbolis berupa penyerahan bantuan sembako dan perlengkapan sekolah bagi siswa TK dan SD di desa Tapunopaka dan Sementara untuk Bantuan lainnya dilaksanakan dan di atur oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Adapun Bantuan pada Tahap dua ini berupa:
1) Penyerahan bantuan nelayan perahu piber 3 unit, mesin katinting 3 unit 9 PK Honda
2) Atribut sekolah,SD, SMP, SMA berupah, sepatu,tas,buku,pulpen,pensil dan penghapus untuk 60 orang Siswa – Siswi.
3) Bantuan UMKM Tambahan modal untuk Penjual kue, pop ice dan Penjual BBM Eceran.
4) Bantuan pengumpul ikan sebanyak 16 orang rata” di beri Rp. 2 juta/ org
5) Bantuan karang Taruna 4 unit mesin pemotong rumput untuk alat bersih” kampung.
Untuk Anggaran dari program Pengembangan dan pemberdayaan Masyakat PT. Sultra Sarana Bumi di kelola oleh TPK ( TIM Pelaksana Kegiatan) Desa Tapunopaka Yakni
Ketua = Muhardin
Sekertaris = Rasdin
Bendahara = Mudin
Lebih lanjut Lukman menguraikan bahwa Kami dari perusahaan tentu sangat berharap bantuan yang diberikan perusahaan melalui dana PPM ini dapat bermanfaat sehingga output yang kami harapkan dari program ini tentu kesejahteraan bagi masyarakat lingkar tambang sebagaimana pesan Bapak Direktur PT.SSB bahwa Pelaksanaan PPM harus tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Lukman Syarifuddin.