Berkabar.co – Konawe Utara . Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menorehkan prestasi gemilang di awal tahun 2026 dalam bidang reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026, Kabupaten Konawe Utara ditetapkan sebagai daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kabupaten Konawe Utara yang dinahkodai Bupati H. Ikbar, S.H., M.H., dan Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. tersebut berhasil menempati peringkat 101 dari 415 kabupaten se-Indonesia berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun Evaluasi 2025.
Dalam penilaian tersebut, Konawe Utara meraih Indeks 4,32 dengan predikat Kategori A– (Sangat Baik). Capaian ini menempatkan Konawe Utara di posisi tertinggi se-Sulawesi Tenggara, mengungguli 16 kabupaten/kota lainnya serta Pemerintah Provinsi Sultra.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah Konawe Utara dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Perolehan Kategori A menunjukkan bahwa kualitas pelayanan pada instansi pemerintah di Konut telah memenuhi bahkan melampaui standar pelayanan prima yang ditetapkan secara nasional.
Sebagai pembanding, peringkat kedua di Sulawesi Tenggara ditempati Kabupaten Bombana dengan indeks 4,23 (A–), sementara peringkat ketiga diraih Kabupaten Kolaka Timur dengan indeks 4,13 (A–). Sementara itu, Kota Kendari sebagai ibu kota provinsi berada di peringkat ke-14 dengan indeks 3,04 (Kategori B–).
Dengan capaian ini, Kabupaten Konawe Utara semakin mengukuhkan posisinya sebagai pionir transformasi pelayanan publik di Sulawesi Tenggara, sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain dalam mendorong peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Laporan : Redaksi





