Berkabar.co – Konawe Utara. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konit) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membangun kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).
Kerjasama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU), bertempat disalah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (19/8/2025).
Bupati Konawe Utara, H. Ikbar dalam sambutannya mengatakan, kerjasama yang terbangun melalui penandatanganan MoU diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan masalah hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
โSekaligus MoU diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya,โ kata Ikbar.
Ketua DPW PBB Sultra itu menambahkan, sesungguhnya keberadaan Kejaksaan Negeri Konawe adalah berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan pendampingan dan pendapat hukum kepada Pemerintah Daerah Konawe Utara.
โMelalui kerjasama ini, harapannya Pemda Konawe Utara dan Kejari Konawe siap bersinergi membangun Bumi Konawe Utara menuju yang lebih baik lagi,โ ujarnya.
Redaksi