Menindaklanjuti Intruksi Presiden Prabowo, Camat Langgikima Kawal Pembentukan Kopdeskel Merah Putih hingga Tuntas 100 Persen

oleh -155 Dilihat

BERKABAR.CO | KONAWE UTARA. Pemerintah Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara Telah Usai dan  Sukses melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan  Merah Putih di Semua Desa dan Kelurahan Se-Kecamatan Langgikima.

Pembentukan Kopdeskel Merah Putih adalah dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kemudian di tindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 dan Surat Edaran Mendes PDT Nomor 6 Tahun 2025, dalam rangka memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa. 

kegiatan tersebut digelar selama 6 Hari di masing – masing Desa dan Kelurahan yang dihadiri, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD), Perwakilan  Dinas Koperasi dan UMKM, TA Kabupaten, PL Kecamatan, PLD, Camat dan perangkat Kecamatan Langgikima, para Kepala Desa dan BPD serta Masyarakat.

BACA JUGA:  Program SPHP Bantuan Beras Bupati Konut H.Ikbar, S.H,.M.H : berharap dapat meringankan beban masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan daerah dalam jangka panjang

Camat Langgikima Tasrudin, S.H menyampaikan,” Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Kecamatan Langgikima sudah tuntas 100 persen dan Alhamdulillah antusias masyarakat dalam menyambut program ini sangat luar biasa di mana dukungan mereka tersebut di buktikan dengan banyaknya masyarakat yang ingin berpartisifasi dan masuk sebagai anggota Kopdes di desa masing -masing, sebagai Contoh Konkrit di Desa Molore Induk sebanyak 174 Kepala Keluarga semua masuk sebagai Anggota Kopdes dengan Simpanan Pokok Rp. 1.000.000/Anggota dan Simpanan Wajib Rp. 200.000/Bulan.

”Tujuan pembentukannya yakni mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal. Kemudian usaha ini merupakan harapan baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ucap Tasrudin, S.H.

BACA JUGA:  Wabup Konut H. Abuhaera Buka Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Kelautan dan Perikanan Tahun Akademik 2025/2026

Dalam rapat Pembentukan tersebut, pihak kecamatan dalam hal ini camat Langgikima menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui program Kopdes Merah Putih. “Saya sangat mendukung program ini, dan berharap dapat bekerja sama dengan Kades dan BPD serta warga masyarakat,  untuk mencapai tujuan bersama yakni mensejahterakan masyarakat dan memajukan desa,” terangnya.

Dilanjutkan Camat,  bahwa Kopdes Merah Putih menekankan kebersamaan, kekeluargaan, dan keadilan bagi semua anggota masyarakat. “Tidak ada yang terzolimi, dan setiap anggota memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga desa,” ungkapnya.

Dengan adanya program Kopdes Merah Putih, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pihak kecamatan berharap agar Kades, BPD, dan masyarakat setempat dapat bekerja sama untuk mendukung program ini dan mencapai tujuan bersama, Tutupnya.