Setelah di tetapkan melalui putusan Mahkamah Konstirusi (MK) nomor 49/PHPU.BUP – XXIII/2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara ( Konut) melaksanakan Rapat Pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Pasangan Nomor urut 1 Ikbar – Abuhaera, Rabu (5/2/2025).
Bupati Terpilih H. Ikbar, S.H,.M.H saat tengah di wawancarai menyampaikan rasa syukurnya, penetapan putusan MK, Telah ditindaklanjuti KPU Konut untuk rapat penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
“Hari ini kita masih mengikuti proses rangkaian tahapan salah satunya mengikuti penetapan rapat pleno terbuka dan jadwal paripurna yang akan di laksanakan di DPRD Kabupaten Konawe Utara dalam waktu dekat,” Ungkap Ikbar.
Menurutnya Setelah ditetapkan menjadi bupati terpilih langkah – langkah yang harus dilakukannya adalah memberikan pelayanan terbaik khususnya masyarakat Kabupaten Konawe Utara.
Ikbar – Abuhaera akan terus berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat, setelah di tetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, sesuai yang di tuangkan dalam visi misi, tinggal di tetapkan dalam RPJMD menjadi Agenda selama 5 Tahun Kedepannya.
“Apa yang menjadi visi misi kita itu akan kita laksanakan yang menjadi komitmen kita sebagai bupati dan wakil bupati terpilih,” Tegasnya.
Dengan di tetapkan lewat Pleno di KPU, Kedepan ia berharap masyarakat kabupaten Konawe Utara maupun semua Stakeholder terkait, Mendukung pembangunan di kabupaten Konawe Utara yang berkelanjutan.
“Kami mohon dukungan semua masyarakat agar kami dapat menjalankan Visi – Misi kami dengan tagline Konasara jilid 3 untuk konawe utara yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
Ia berpesan bahwa pilkada telah usai persoalan beda pilihan itu hal biasa yang harus kita ingat adalah kita semua adalah 1 yaitu Kabupaten Konawe Utara ini adalah rumah kita bersama yang harus kita jaga dan rawat bersama.