Berkabar.co – Konawe Utara — Suara keras datang dari mantan Ketua Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tenggara, Irfan Karim, S.H, yang menyoroti keberadaan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di wilayah tambang Mandiodo dan sekitarnya.
Dalam pernyataannya, Irfan menegaskan bahwa kehadiran Antam seharusnya membawa perubahan nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi “penonton megah” di tengah derita rakyat yang tak kunjung menikmati hasil bumi daerahnya sendiri.
“PT Antam tidak boleh hanya hadir untuk menguras sumber daya alam saja, sementara rakyat tetap hidup dalam ketidakpastian. Kalau memang mereka datang dengan niat membangun, tunjukkan bukti nyatanya,” tegas Irfan, Sabtu (5/10/2025).
Menurutnya, hingga kini masyarakat lingkar tambang di Konawe Utara masih berkutat dengan kerusakan lingkungan, jalan rusak akibat hauling, dan minimnya program pemberdayaan ekonomi. Kondisi itu, kata Irfan, mencerminkan bahwa pola eksploitasi masih jauh lebih dominan dibanding kontribusi sosial.
Antam di Mandiodo: Antara Janji dan Realita
Blok tambang Mandiodo, Tapuemea, dan Tapunggaya (MTT) memang menjadi ladang strategis PT Antam. Namun di balik aktivitas tambang yang masif, masyarakat menilai perusahaan negara itu belum transparan dan belum menunaikan tanggung jawab sosialnya secara maksimal.
“Sudah terlalu lama masyarakat hanya dijadikan penonton di tanah sendiri. Harusnya Antam peka, karena kepercayaan publik itu tidak bisa dibeli dengan janji dan spanduk CSR,” lanjut Irfan.
Ia menambahkan, pemerintah daerah pun tidak boleh tinggal diam. “Jika pemerintah tutup mata terhadap ketidakadilan ini, maka sama saja membiarkan rakyatnya dieksploitasi di atas tanahnya sendiri,” ujarnya dengan nada tegas.
Tuntutan: Transparansi, Keadilan, dan Manfaat Nyata
Irfan menyerukan agar PT Antam membuka data secara transparan terkait produksi, pendapatan, dan realisasi dana tanggung jawab sosial (CSR) di Konawe Utara.
Ia juga meminta adanya audit menyeluruh terhadap aktivitas tambang di Blok Mandiodo untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan daerah dan masyarakat.
“Sudah saatnya rakyat mendapat keadilan di tanah sendiri. Kalau Antam mau diterima, buktikan dulu bahwa mereka tidak hanya datang untuk mengeruk, tapi juga menyejahterakan,” tegasnya.
Laporan : Redaksi





