Berkabar.co – Konawe Utara – Ketua Koalisi Rakyat Konut untuk Keadilan Tambang, Hendrik, angkat suara terkait rencana baru PT Antam di Blok Mandiodo. Ia menegaskan bahwa Mandiodo bukan sekadar area tambang, melainkan juga menyimpan rekam jejak panjang persoalan hukum yang hingga kini belum tuntas.
“Mandiodo menyisakan jejak panjang di meja hukum. Nama-nama pejabat, pelaksana, dan kontraktor pernah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa, bahkan dijatuhi hukuman. Itu bukti bahwa persoalan di Mandiodo bukan sepele, tetapi menyangkut integritas tata kelola tambang,” ujar Hendrik, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Hendrik, berbagai proses pidana dan perdata yang pernah berlangsung menunjukkan bahwa operasional di kawasan tersebut tidak berada di jalur yang lurus.
“PT Antam tidak sedang berjalan di jalan lurus, tetapi di jalan berliku penuh polemik. Luka hukum ini belum sembuh, namun Antam sudah kembali melangkah dengan wajah baru. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar bagi publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, publik Konawe Utara masih mengingat sejumlah kasus terkait aktivitas pertambangan di Mandiodo yang menyeret berbagai pihak, mulai dari pejabat daerah hingga kontraktor. Beberapa di antaranya telah diputus bersalah, sementara ada pula proses hukum yang masih bergulir di pengadilan.
Koalisi Rakyat Konut menilai, tanpa penyelesaian hukum yang menyeluruh, kehadiran Antam kembali di Mandiodo akan menimbulkan distrust di tengah masyarakat.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi jangan lupakan sejarah kelam Mandiodo. Sebelum bicara ekspansi baru, bereskan dulu luka hukum lama yang belum dijawab,” pungkas Hendrik.
Laporan : Redaksi





