Berkabar.co – Konawe Utara. Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe Utara (Konut) ke-19, PT Putra Perkasa Abadi (PPA) menerima penghargaan dari Pemerintah Daerah Konawe Utara atas dukungan dan partisipasi aktif dalam pengelolaan persampahan demi kelestarian lingkungan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., kepada manajemen PT. Putra Perkasa Abadi yang diwakili oleh Rafiq, pada malam penutupan Festival Konasara, yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Konawe Utara ke-19 tahun, (Wanggudu, 2 Januari 2025).
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada PT PPA yang dinilai konsisten mendukung program kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Konawe Utara.
Kepala Dinas DLH Konawe Utara, Marjono, S.KM, mengatakan bahwa keterlibatan PT PPA memberikan kontribusi nyata terhadap upaya pengelolaan persampahan yang berkelanjutan.
“Partisipasi aktif PT Putra Perkasa Abadi sangat membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan persampahan. Komitmen ini patut diapresiasi karena sejalan dengan upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Konawe Utara,” ujar Marjono.
Sementara itu, perwakilan PT PPA, Rafiq, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Pemda Konawe Utara. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus berkontribusi dalam mendukung program lingkungan.
“Kami berterima kasih kepada Bupati Konawe Utara dan seluruh jajaran Pemda, khususnya DLH, atas penghargaan ini. PT PPA berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan persampahan dan menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan,” ungkap Rafiq.
Pemberian penghargaan ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam perayaan HUT Konawe Utara ke-19, sekaligus mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, bersih, dan ramah lingkungan.
Laporan : Redaksi





