Berkabar.co – Konawe Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) akan menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 pada Senin, 22 September 2025.
Sebanyak 885 orang yang dinyatakan lulus seleksi resmi akan menerima SK sebagai tanda dimulainya masa pengabdian mereka di lingkup Pemda Konut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Melalui Kabid Diklat Hardin, S.Sos menyampaikan bahwa penyerahan SK akan dilaksanakan pada pagi hari dan dijadwalkan dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan OPD.
“Ini adalah momentum yang ditunggu-tunggu oleh para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdikan diri di berbagai bidang. Dengan penyerahan SK ini, status mereka menjadi jelas secara hukum, dan kami berharap semangat kerja serta tanggung jawab mereka semakin meningkat,” ungkap Hardin.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, BKPSDM Konut sore ini, Minggu (21/9/2025), telah melaksanakan gladi persiapan. Gladi tersebut difokuskan pada teknis acara, mulai dari pengaturan tempat, urutan prosesi penyerahan SK, hingga pembagian formasi penerima SK berdasarkan unit kerja masing-masing.
Dari total 885 formasi PPPK angkatan 2024, terdiri atas:
• Tenaga Guru sebanyak 60 orang
• Tenaga Kesehatan sebanyak 89 orang
• Tenaga Teknis sebanyak 736 orang
Para PPPK tersebut akan segera ditempatkan di instansi-instansi sesuai kebutuhan daerah, baik di sekolah, fasilitas kesehatan, maupun berbagai bidang teknis pemerintahan.
Kehadiran mereka diharapkan memperkuat pelayanan publik serta mendukung program pembangunan Kabupaten Konawe Utara.
Bupati Konut, H. Ikbar, S.H,.M.H saat di Komfirmasi Awak Media 21 September 2025. Menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus penghargaan atas dedikasi para tenaga honorer.
“Ini adalah amanah. Kami berharap setelah menerima SK, para PPPK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Dengan penyerahan SK ini, Pemda Konut menegaskan harapannya agar para PPPK segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, serta tata kelola pemerintahan di daerah.
Laporan : Redaksi





