Intruksi Bupati Ikbar, Seluruh ASN hingga PPPK Paruh Waktu Konut Diwajibkan Hadir Apel Gabungan

oleh -335 Dilihat

Berkabar.co – Konawe Utara. Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk mengikuti Apel Gabungan Perdana Tahun 2026.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi Bupati Konawe Utara tertanggal 2 Januari 2026 yang ditujukan kepada staf ahli, asisten, kepala OPD, kepala bagian Setda, PNS, CPNS formasi 2024, PPPK, serta PPPK paruh waktu di seluruh unit kerja.

BACA JUGA:  Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H,.M.H Buka Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Lasolo

Apel gabungan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, mulai pukul 07.00 WITA hingga selesai, bertempat di Bundaran Konasara (CBD) Kelurahan Wanggudu. Dalam apel tersebut, seluruh peserta diwajibkan mengenakan PDH khaki.

Bupati Konawe Utara juga menegaskan bahwa kehadiran bersifat wajib, dengan sistem absensi dilakukan melalui presensi digital (Sipengad) serta presensi non-digital (manual) yang telah disiapkan di lokasi kegiatan. Selain itu, setiap peserta diinstruksikan membawa alat pembersih berupa sapu lidi atau sejenisnya.

BACA JUGA:  PT KES SK 321 Rampungkan Bantuan Prasarana Pendidikan di SDN 06 Landawe

Untuk memastikan kedisiplinan, Bupati meminta agar setiap pimpinan satuan unit kerja mengoordinir dan bertanggung jawab atas kehadiran stafnya masing-masing.

Instruksi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam memperkuat disiplin, kebersamaan, serta semangat kerja aparatur di awal tahun 2026.

 

Laporan : Redaksi