GURITA PENAMBANGAN ILEGAL DI DESA SARI MUKTI DAN EKS PT. EKU 2 BANYAK PIHAK YANG TERLIBAT

oleh -448 Dilihat

Berkabar.co_ Konawe Utara. Sulawesi Tenggara merupakan salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia, salah satunya adalah Kabupaten Konawe Utara (Konut). Ironisnya, daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Oheo ini justru sedang dirampok oleh tangan-tangan tak bertanggungjawab.

Tanpa disadari, saat ini di Desa Sarimukti Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara (Konut) sedang diobok-obok oleh para penambang ilegal, melakukan perampokan nikel untuk kepentingan pribadi mereka.

Disinyalir, Aktifitas pertambangan illegal di desa itu diketahui adalah Eks PT Elit Kharisma Utama atau yang lebih dikenal dengan sebutan EKU II. Diduga masifnya para mafia melakukan pengerukan ratusan hektar kawasan hutan terjadi begitu saja, bahkan sama sekali tak tersentuh hukum.

Kawasan hutan di babat habis, bahkan disinyalir 100 persen penambangan di Lokasi itu tak memiliki izin apapun dari Kementrian Hidup dan Kehutanan (KLHK), begitupun juga dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua Harian Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan Sulawesi Tenggara Iqbal membeberkan, Ratusan ribu ore nikel hasil penambangan illegal tersebut diduga di kirim memakai dokumen terbang PT Bosowa Mining dengan menggunakan jetty milik PT Tristaco Mineral Makmur (TMM).

BACA JUGA:  Dalam Rangka Melestarikan Budaya Lokal PT. Antam Tbk UBPN Konut Menggelar Ritual Mo'oli

Bahkan letaknya sangat strategis karena dekat dengan laut. Tidak hanya itu, Iqbal menyebut, praktik ini ada dukungan dari beberapa pihak, sehingga menjadikan lokasi tersebut sarang penambang illegal.

“Para penambang illegal itu menambang dengan seenaknya, mengeruk kekayaan Konawe Utara tanpa henti,” katanya saat ditemui, Selasa (22/4).
Bukan rahasia lagi kata Iqbal, aktifitas penambangan di Desa Sarimukti telah lama di lakukan tanpa tersentuh hukum, PT Putra Uloe (PU) adalah Perusahaan yang beraktifitas di aera tersebut Bersama beberapa Perusahaan lainnya.

Keterlibatan Beberapa Oknum
Orang pertama yang diduga ikut terlibat yakni oknum Kepala desa sarimukti, peran yang ia lakukan adalah dengan cara memfasilitasi lahan, bagian dari aktifitas penambangan illegal yang di maksud.

Kedua PT Bosowa Mining di duga menjual dokumen terbang untuk memuluskan penjualan hasil tambang illegal dari PT.Putra uloe ( PU) dan Perusahaan Lainnya.
Ketiga PT TMM yang diduga memfasilitasi jety untuk proses pemuatan hasil tambang tersebut, dan keempat adalah Inspektur Tambang Sultra di duga terlibat dalam memanipulasi asal usul barang dari illegal menjadi legal dengan menggunakan dokumen RKAB PT Bosowa Mining dan jety PT Tristaco Mineral Makmur.

BACA JUGA:  Ini Pesan Samir, Anggota DPRD Konut 4 Periode Jelang Bulan Suci Ramadhan

Selanjutnya Syahbandar Molawe di duga tidak professional dalam mengeluarkan Surat Perintah Berlayar (SPB) Dimana diketahui bahwa PT. TMM belum Mengantongi RKAB.

Sehingga mustahil barang hasil tambang dapat keluar dari jety tersebut, apalagi di duga menggunakan dokumen PT Bosowa Mining Yang berjarak puluhan kilometer.
Ketua Harian Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan Sulawesi Tenggara menduga ada indikasi keterlibatan orang besar di balik aktifitas tersebut.

Olehnya itu, Iqbal mendesak Kementrian ESDM, Gakum KLHK, Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, dan Kejaksaan untuk memeriksa dan menangkap oknum perampok di Desa Sarimukti.

Laporan : Tuolako Alkhatri