Berkabar.co – Konawe Utara. Kabupaten Konawe Utara hari ini tengah berada pada titik krusial. Di satu sisi, wilayah ini menyimpan potensi besar dalam sektor pertambangan, namun di sisi lain, potensi itu kerap terganggu oleh narasi-narasi destruktif yang dibangun oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Melihat dinamika tersebut, Koalisi Rakyat Konawe Utara untuk Keadilan Tambang (KR-KT) menyampaikan dukungan penuh terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang legal, taat aturan, dan berkomitmen terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
Sebagaimana diberitakan oleh Perdetiknews.com, Karang Taruna Desa Tambakua, Kecamatan Langgikima, secara tegas menyatakan dukungan terhadap investor tambang yang telah berkontribusi nyata bagi masyarakat dan siap menolak segala bentuk tindakan anarkis yang merusak iklim investasi. Dukungan ini merupakan cerminan dari kesadaran kolektif anak muda lokal — bahwa pembangunan harus dijaga, bukan dirusak.
Ketua Koalisi, Hendrik, menegaskan bahwa langkah Karang Taruna Tambakua sejalan dengan semangat Konsorsium Putra Daerah Wiwirano, Landawe, Langgikima (KPD Wilalang), yang digagas untuk menjaga kemurnian perjuangan masyarakat lokal. “Kita ingin memastikan bahwa perjuangan atas nama rakyat benar-benar lahir dari rakyat lokal sendiri, bukan dikendalikan oleh kepentingan luar yang hanya ingin mengambil keuntungan,” tegas Hendrik.
Menurut Hendrik, saat ini muncul banyak kelompok dan lembaga yang mengatasnamakan rakyat namun justru memperkeruh suasana. Mereka menggunakan isu buruh, lingkungan, dan sosial hanya sebagai tameng untuk melakukan tekanan dan negosiasi ilegal terhadap perusahaan. “Itulah yang kita sebut pembegalan lembaga. Ini harus kita hentikan. Konawe Utara butuh stabilitas, bukan provokasi,” ujarnya.
Koalisi Rakyat Konawe Utara Untuk Keadilan Tambang bersama KPD Wilalang menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi secara resmi dan memiliki izin sah, wajib dilindungi dan didukung oleh masyarakat, selama perusahaan tersebut mematuhi peraturan dan menjalankan tanggung jawab sosialnya. Dukungan bukan berarti membela kesalahan, melainkan mendorong kemitraan yang sehat antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Lebih jauh, Hendrik menilai bahwa pertambangan legal yang dikelola dengan benar justru menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di wilayah pesisir utara Konawe Utara. Ribuan warga menggantungkan hidup sebagai buruh, kontraktor lokal, pelaku UMKM, serta penyedia jasa transportasi dan logistik. “Kalau tambang berhenti karena konflik, maka ekonomi rakyat juga lumpuh,” jelasnya.
Oleh karena itu, gerakan KPD Wilalang tidak hanya fokus menjaga kondusivitas, tetapi juga melakukan edukasi publik. Salah satu bentuknya adalah aksi demonstrasi damai dan terukur untuk menyampaikan aspirasi positif — bukan untuk menakut-nakuti perusahaan, melainkan untuk mengajak masyarakat memahami bahwa investasi yang legal adalah kunci kemajuan daerah.
Hendrik menegaskan bahwa demonstrasi tetap sah secara konstitusional, namun harus dilakukan dengan etika, disiplin, dan arah solusi. “Kita tidak menolak aksi, kita hanya menolak chaos. Aksi yang beradab adalah yang membawa manfaat, bukan yang meninggalkan luka dan kebencian,” ucapnya.
Selain aksi edukatif, KPD Wilalang akan membangun dialog konstruktif dengan pihak pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan, agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme resmi, bukan tekanan massa. “Kami percaya bahwa keberanian sejati bukan pada teriakan di jalan, tapi pada kemampuan duduk di meja dialog dengan kepala dingin dan hati besar,” tambah Hendrik.
KR-KT juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen terhadap masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), seperti beasiswa pendidikan, pembangunan fasilitas publik, dan pemberdayaan ekonomi lokal. “Ini bukti nyata bahwa tidak semua perusahaan buruk. Banyak yang justru tulus membangun daerah,” kata Hendrik.
Lebih dari itu, Hendrik menegaskan bahwa perusahaan yang taat aturan adalah bagian dari ekosistem pembangunan nasional. Menyerang mereka dengan tuduhan tanpa dasar sama saja dengan melemahkan semangat investasi di daerah, dan pada akhirnya merugikan masyarakat lokal sendiri. “Yang kita lawan bukan tambang, tapi keserakahan dan kepalsuan,” tuturnya.
KR-KT bersama KPD Wilalang mengajak seluruh elemen masyarakat, lembaga lokal, mahasiswa, dan pemuda untuk bersatu menjaga kedamaian wilayah Wiwirano, Landawe, dan Langgikima. Jangan beri ruang bagi provokator yang datang membawa kepentingan pribadi, apalagi menjual nama rakyat untuk kepentingan pragmatis. “Langgikima harus dijaga oleh anak Langgikima, bukan oleh penumpang yang datang menjarah,” tegas Hendrik dengan nada emosional.
Pada akhirnya, Koalisi Rakyat Konawe Utara untuk Keadilan Tambang percaya bahwa masa depan daerah tidak bisa dibangun dengan kebencian, melainkan dengan kolaborasi. “Keadilan tambang berarti tambang yang adil bagi rakyat, bukan tambang yang dikuasai oleh kepentingan luar. Mari jaga rumah kita bersama, dengan akal sehat, hati bersih, dan semangat membangun,” tutup Hendrik.
Laporan : Redaksi





