Berkabar.co – Konawe Utara. Penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Konawe Utara memasuki babak baru. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekretaris KPU Konawe Utara pada Kamis, 25 September 2025, setelah sebelumnya mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti awal terkait penyalahgunaan anggaran hibah miliaran rupiah dari Pemerintah Daerah.
Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang hari dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Tim penyidik terlihat membawa sejumlah berkas, catatan keuangan, hingga perangkat elektronik dari rumah Sekretaris KPU. Semua barang bukti itu kemudian diamankan untuk diteliti lebih lanjut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sudah berjalan sejak beberapa bulan terakhir. “Kami menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran hibah Pilkada. Untuk itu, kami mengamankan sejumlah dokumen penting guna memperkuat bukti,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Konawe Utara mengalokasikan dana hibah dalam jumlah besar guna mendukung penyelenggaraan Pilkada. Anggaran itu diprioritaskan untuk berbagai keperluan, mulai dari pengadaan logistik pemilu, pembiayaan teknis, hingga honorarium penyelenggara di tingkat bawah. Namun, berdasarkan hasil penelusuran awal, ada dugaan kuat sebagian dana tidak digunakan sesuai peruntukan.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik. Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat menilai bahwa dugaan korupsi ini sangat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. “KPU seharusnya menjadi lembaga yang menjaga integritas demokrasi. Kalau sampai ada dugaan korupsi dana hibah, jelas sangat merugikan rakyat dan merusak citra demokrasi,” ujar salah satu tokoh pemuda Konawe Utara.
Sementara itu, pihak Kejari Konawe memastikan akan menelusuri lebih jauh apakah kasus ini hanya melibatkan Sekretaris KPU atau ada pihak lain yang turut berperan. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari internal KPU maupun dari pihak eksternal yang terkait dengan penggunaan dana hibah tersebut.
Masyarakat berharap agar Kejaksaan bertindak tegas dan transparan dalam menuntaskan perkara ini. Pasalnya, kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada.
Laporan : Redaksi






