Bupati Konut H.Ikbar, S.H,.M.H ; Dana Desa 20 Persen Wajib Prioritaskan Ketahanan Pangan

oleh -219 Dilihat

Berkabar.co – Konawe Utara. Bupati Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) , Ikbar, SH,.MH memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai kebijakan penggunaan minimal 20 persen Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan desa tahun 2025 di Aula Anawai Ngguluri 0ada Senin (21/07/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2025.

Rakor ini dihadiri oleh Wakil Bupati Abuhaera, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Kabag, Camat, Kepala Desa, Lurah, Ketua BPD, serta Ketua BUMDes dari seluruh desa se-Konawe Utara.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa alokasi Dana Desa untuk ketahanan pangan memerlukan pemahaman yang menyeluruh dari para pemangku kepentingan di desa, khususnya pengelola BUMDes.

BACA JUGA:  Usai Lantik Pengurus T/P PKK Kabupaten Konawe Utara Periode 2025 - 2030, Bupati Konut :PKK memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah

Dengan pengalokasian minimal 20% dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan, maka perlu dilakukan sosialisasi dan penguatan kapasitas pengelola BUMDes agar program ini berjalan maksimal,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Dinas PMD, saat ini baru 54 dari 159 desa di Konawe Utara yang memiliki akta pendirian atau AHU BUMDes dari Kementerian Hukum dan HAM yang berarti masih terdapat 105 desa yang belum melengkapi legalitas tersebut.

Oleh karena itu,ia mendorong agar seluruh desa segera melakukan revitalisasi BUMDes dan mendaftarkan nama BUMDes ke Kementerian Desa PDTT, agar dapat diproses ke Kemenkumham untuk memperoleh AHU.

BACA JUGA:  Bupati Konawe Utara, H.Ikbar Dampingi Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka Resmikan Jembatan Bailey di Desa Sambandete

Bupati berharap program ini tidak hanya memperkuat kemandirian desa dalam memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga mendorong produktivitas sektor pertanian dan perikanan, memperkuat rantai pasok pangan, serta meningkatkan nilai tukar petani dan nelayan.
“Mari kita berkolaborasi dan bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan Dana Desa yang tepat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Indeks Desa Tahun 2025 oleh Kepala Bapperida, Kadis PMD, dan Koordinator TAPM Konawe Utara, yang disaksikan langsung oleh Bupati

Acara diakhiri dengan sesi diskusi yang dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Utara sebagai upaya sinkronisasi antar pemangku kepentingan.

 

Laporan : Redaksi