Berkabar.co – Konawe Utara. Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., memimpin rapat kegiatan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Konawe Utara, Senin, 26 Januari 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan lurah, serta bendahara masing-masing instansi.
Entry Meeting ini dilaksanakan dalam rangka pemberitahuan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ikbar menegaskan pentingnya kerja sama seluruh perangkat daerah agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Saya harap seluruh OPD dapat kooperatif serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan,” ujar Bupati Ikbar.
Sementara itu, tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dijadwalkan akan melaksanakan pemeriksaan interim di Kabupaten Konawe Utara selama kurang lebih tiga minggu, terhitung mulai 26 Januari hingga 19 Februari 2026.
Pemeriksaan interim ini menjadi tahapan awal sebelum pemeriksaan terperinci, sekaligus bertujuan untuk menilai kepatuhan, sistem pengendalian internal, serta pengelolaan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2025.
Laporan : Redaksi





