Berkabar.co – Morowali, Sulawesi Tengah. Bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali mencuri perhatian publik setelah informasi mengenai status dan pola operasionalnya ramai dibahas. Meski tercatat sebagai bandara resmi, fasilitas ini ternyata sepenuhnya dimiliki dan dikelola pihak swasta, bukan pemerintah.
PT IMIP sendiri merupakan konsorsium industri besar dengan struktur kepemilikan:
• Tsingshan Group – 49,69%
• PT Sulawesi Mining Investment – 25,00%
• Bintang Delapan Investama – 25,31%
Komposisi tersebut menempatkan Tsingshan Group—perusahaan asal China—sebagai pemegang saham terbesar di kawasan industri yang tengah berkembang pesat ini.
Beroperasi Tanpa Unsur Negara
Isu mengemuka setelah temuan lapangan menyebutkan bahwa bandara IMIP tidak menghadirkan pejabat negara yang semestinya ada di sebuah fasilitas penerbangan nasional. Beberapa unsur yang dilaporkan tidak hadir antara lain:
• Petugas Imigrasi
• Bea dan Cukai
• Aviation Security (Avsec) resmi dari otoritas negara
• Unit keamanan penerbangan lain yang berada di bawah regulasi pemerintah
Ketiadaan aparat negara tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mulai dari mekanisme pemeriksaan dokumen, pengawasan keluar masuk tenaga kerja, hingga aspek keamanan penerbangan yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan Undang-Undang Penerbangan.
Pertanyaan Publik Menguat
Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas penerbangan—termasuk potensi mobilitas pekerja asing—dikelola tanpa kehadiran otoritas resmi negara. Terlebih, bandara ini melayani aktivitas industri strategis yang melibatkan ribuan pekerja dan arus logistik yang besar.
Sejumlah pengamat menyebut bahwa kondisi ini dapat memunculkan celah dalam pengawasan:
• Legalitas pergerakan tenaga kerja
• Standar keamanan bandara dan pesawat
• Pengawasan barang bawaan dan kargo
• Prosedur keluar masuk WNA dan WNI
Selain itu, banyak pihak menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan agar tidak terjadi spekulasi berlebihan di tengah masyarakat.
Belum Ada Pernyataan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari:
• Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
• Direktorat Jenderal Imigrasi
• Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
• Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
• Pemerintah Kabupaten Morowali
Pihak PT IMIP juga belum memberikan penjelasan mengenai status operasional bandara serta alasan tidak dihadirkannya unsur pejabat negara.
Publik Menunggu Kejelasan
Dengan skala industri IMIP yang sangat besar dan jumlah pekerja yang terus meningkat setiap tahun, kehadiran fasilitas bandara yang memenuhi standar nasional menjadi kebutuhan penting. Pemerintah diminta tampil memberikan kejelasan mengenai:
• Status hukum bandara
• Tingkat pengawasan negara
• Standar keamanan dan imigrasi
• Teknis operasional yang dijalankan di lapangan
Transparansi menjadi kunci untuk mencegah isu yang berkembang liar dan memastikan bahwa setiap aktivitas di kawasan industri strategis tersebut berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Laporan : Redaksi





