APDESI Konawe Utara Dorong Makna Hari Desa dan Minta ADD Tidak Dikurangi

oleh -124 Dilihat

Berkabar.co – Konawe Utara. Dalam rangka peringatan Hari Desa 2026, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Konawe Utara menegaskan bahwa Hari Desa tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum refleksi dan penguatan peran desa sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Ketua APDESI Konawe Utara, Asmudin Moita, mengatakan bahwa sejak Hari Desa dicanangkan, telah ada visi besar yang sejalan dengan tujuan membangun desa secara berkelanjutan.

“Sejak awal pencanangan Hari Desa, sudah ada visi yang jelas. Ini sejalan dengan arah membangun desa sebagai fondasi pembangunan nasional. Karena itu, Hari Desa bukan hanya seremoni, tetapi momentum untuk refleksi dan evaluasi,” ujar Asmudin.

Ia menekankan bahwa desa merupakan pilar utama pembangunan nasional, sehingga peringatan Hari Desa harus diisi dengan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Menjelang Idul Adha 1446 H / 2025 M, Kades Tapunopaka : Mengajak warganya untuk meningkatkan solidaritas dengan semangat pengorbanan

Dalam perayaan Hari Desa yang diperingati setiap 15 Januari, APDESI Konawe Utara mengajak seluruh desa untuk merayakannya secara sederhana dan menghindari kegiatan yang bersifat seremonial.

“Kami mengajak seluruh desa di Konawe Utara agar tidak menjadikan Hari Desa hanya sebagai kegiatan seremonial. Dana desa harus difokuskan pada program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Asmudin Moita juga menyoroti belum terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Sudah dua tahun sejak perubahan Undang-Undang Desa disahkan, tetapi sampai hari ini belum ada peraturan pemerintah sebagai turunannya. Ini menyebabkan belum adanya kepastian hukum bagi pemerintah desa,” katanya.

BACA JUGA:  Bupati Konut Resmi Buka Pelatihan Sistem Coretax dalam pengelolaan dan Pelaporan Pajak Keuangan Desa

Lebih lanjut, Ketua APDESI Konawe Utara itu juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, khususnya kepada Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H., agar mempertimbangkan kebijakan terkait Alokasi Dana Desa (ADD).

“Dana desa dari pemerintah pusat sudah turun drastis. Kami berharap pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Konawe Utara, dapat mempertimbangkan agar ADD tidak lagi diturunkan. Kalau dana pusat berkurang lalu ADD juga dikurangi, maka desa akan semakin kesulitan menjalankan program pembangunan,” pungkasnya.

Mengakhiri Keterangannya Ketua APDESI Konawe Utara Mewakili Desa dan Masyarakat Desa Sekabupaten Konawe Utara Mengucapkan Selamat Hari Desa 15 Januari 2026 , Bangun Desa, Bangun Indonesia – Desa Terdepan untuk Indonesia”.

Laporan : Redaksi