𝗞𝗼𝗮𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗥𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁 𝗞𝗼𝗻𝗮𝘄𝗲 𝗨𝘁𝗮𝗿𝗮 𝗨𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗞𝗲𝗮𝗱𝗶𝗹𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 – 𝗦𝗶𝗸𝗮𝘁 𝗧𝗮𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗜𝗹𝗲𝗴𝗮𝗹, 𝗧𝗲𝗴𝗮𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗮𝗱𝗶𝗹𝗮𝗻

oleh -166 Dilihat

Berkabar.co – 𝗞𝗼𝗻𝗮𝘄𝗲 𝗨𝘁𝗮𝗿𝗮. Pemerintah melalui Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia, menegaskan akan menindak tegas seluruh praktik 𝘁𝗮𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗶𝗹𝗲𝗴𝗮𝗹 di Indonesia, baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan tanpa IUP. Pernyataan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan penegakan hukum 𝘁𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗽𝗮𝗻𝗱𝗮𝗻𝗴 𝗯𝘂𝗹𝘂.

Koalisi Rakyat Konawe Utara Untuk Keadilan Tambang (Koalisi Keadilan Tambang Konut) menyambut baik langkah ini. Menurut Hendrik, Koordinator Koalisi, kebijakan ini adalah 𝗺𝗼𝗺𝗲𝗻𝘁𝘂𝗺 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴 untuk membersihkan praktik kotor di sektor pertambangan, sekaligus memperkuat tuntutan rakyat lokal yang selama ini diabaikan.

“𝙆𝙖𝙢𝙞 𝙢𝙚𝙣𝙙𝙪𝙠𝙪𝙣𝙜 𝙥𝙚𝙣𝙪𝙝 𝙨𝙞𝙠𝙖𝙥 𝙥𝙚𝙢𝙚𝙧𝙞𝙣𝙩𝙖𝙝 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙖𝙣𝙩𝙖𝙨 𝙩𝙖𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜 𝙞𝙡𝙚𝙜𝙖𝙡. 𝙏𝙚𝙩𝙖𝙥𝙞 𝙠𝙖𝙢𝙞 𝙟𝙪𝙜𝙖 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙞𝙣𝙜𝙖𝙩𝙠𝙖𝙣: 𝙥𝙚𝙣𝙞𝙣𝙙𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙟𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙝𝙖𝙣𝙮𝙖 𝙗𝙚𝙧𝙝𝙚𝙣𝙩𝙞 𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙚𝙣𝙖𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜 𝙠𝙚𝙘𝙞𝙡, 𝙢𝙚𝙡𝙖𝙞𝙣𝙠𝙖𝙣 𝙟𝙪𝙜𝙖 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙖𝙨𝙖𝙧 𝙥𝙚𝙧𝙪𝙨𝙖𝙝𝙖𝙖𝙣 𝙗𝙚𝙨𝙖𝙧 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙩𝙚𝙧𝙖𝙣𝙜-𝙩𝙚𝙧𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙡𝙖𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧 𝙝𝙪𝙠𝙪𝙢, 𝙢𝙚𝙧𝙪𝙨𝙖𝙠 𝙡𝙞𝙣𝙜𝙠𝙪𝙣𝙜𝙖𝙣, 𝙙𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙞𝙣𝙜𝙠𝙞𝙧𝙠𝙖𝙣 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙧𝙖𝙠𝙩𝙤𝙧, 𝙩𝙚𝙣𝙖𝙜𝙖 𝙠𝙚𝙧𝙟𝙖 𝙨𝙚𝙧𝙩𝙖 𝙐𝙈𝙆𝙈 𝙡𝙤𝙠𝙖𝙡,” tegas Hendrik.

𝗧𝗮𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗜𝗹𝗲𝗴𝗮𝗹 𝗱𝗶 𝗞𝗼𝗻𝗮𝘄𝗲 𝗨𝘁𝗮𝗿𝗮

Berdasarkan catatan Koalisi Rakyat Konut Untuk Keadilan Tambang, masih banyak perusahaan tambang di Konawe Utara yang :

BACA JUGA:  Menjelang Idul Adha 1446 H / 2025 M, Kades Tapunopaka : Mengajak warganya untuk meningkatkan solidaritas dengan semangat pengorbanan

1. Melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

2. Mengantongi RKAB dengan kuota nol, tetapi tetap beroperasi di lapangan.

3. Tidak melakukan reklamasi meski sudah membuka lahan secara masif.

4. Mengabaikan kewajiban bermitra dengan kontraktor lokal dan UMKM sebagaimana diatur dalam Pasal 124 UU Minerba serta Pasal 151 UU No. 2 Tahun 2025.

“Ini jelas bentuk pelanggaran. Tidak hanya melawan hukum, tetapi juga mengkhianati keadilan sosial bagi rakyat lokal,” tambah Hendrik.

𝗞𝗲𝘁𝗲𝗿𝗹𝗶𝗯𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗮𝗹𝗶𝘀𝗶

Koalisi Keadilan Tambang Konut menegaskan perannya sebagai mitra kritis pemerintah dan masyarakat dengan misi:

Mengawal penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan perusahaan nakal.

Memastikan kontraktor lokal, tenaga kerja, dan UMKM mendapat porsi adil dalam rantai usaha pertambangan.

Mendorong rekonstruksi tata kelola tambang yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.

BACA JUGA:  Menindaklanjuti Aspirasi dan Usulan Masyarakat khususnya Dapil III, Muladis,S.IP Menggelar Reses

“𝙋𝙚𝙧𝙪𝙨𝙖𝙝𝙖𝙖𝙣 𝙩𝙖𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜 𝙝𝙖𝙣𝙮𝙖𝙡𝙖𝙝 𝙩𝙖𝙢𝙪 𝙙𝙞 𝙩𝙖𝙣𝙖𝙝 𝙞𝙣𝙞. 𝙈𝙚𝙧𝙚𝙠𝙖 𝙬𝙖𝙟𝙞𝙗 𝙩𝙪𝙣𝙙𝙪𝙠 𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙝𝙪𝙠𝙪𝙢, 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙝𝙤𝙧𝙢𝙖𝙩𝙞 𝙧𝙖𝙠𝙮𝙖𝙩, 𝙙𝙖𝙣 𝙗𝙚𝙧𝙠𝙤𝙣𝙩𝙧𝙞𝙗𝙪𝙨𝙞 𝙣𝙮𝙖𝙩𝙖 𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙠𝙚𝙨𝙚𝙟𝙖𝙝𝙩𝙚𝙧𝙖𝙖𝙣 𝙡𝙤𝙠𝙖𝙡. 𝘽𝙞𝙡𝙖 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠, 𝙧𝙖𝙠𝙮𝙖𝙩 𝙗𝙚𝙧𝙝𝙖𝙠 𝙗𝙚𝙧𝙨𝙪𝙖𝙧𝙖 𝙙𝙖𝙣 𝙥𝙚𝙢𝙚𝙧𝙞𝙣𝙩𝙖𝙝 𝙬𝙖𝙟𝙞𝙗 𝙗𝙚𝙧𝙩𝙞𝙣𝙙𝙖𝙠,” ujar Hendrik.

𝗣𝗲𝘀𝗮𝗻 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘂𝘀𝗮𝗵𝗮𝗮𝗻

Koalisi menilai langkah Presiden Prabowo dan Bahlil melalui Satgas 𝗣𝗲𝗻𝗲𝗿𝘁𝗶𝗯𝗮𝗻 𝗞𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗛𝘂𝘁𝗮𝗻 (𝗣𝗞𝗛) adalah pijakan strategis, namun perlu ditindaklanjuti dengan pengawasan transparan dan partisipasi publik.

“𝙅𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙖𝙙𝙖 𝙡𝙖𝙜𝙞 𝙠𝙤𝙣𝙜𝙠𝙖𝙡𝙞𝙠𝙤𝙣𝙜 𝙙𝙞 𝙗𝙖𝙡𝙞𝙠 𝙢𝙚𝙟𝙖. 𝙋𝙚𝙣𝙚𝙜𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙝𝙪𝙠𝙪𝙢 𝙝𝙖𝙧𝙪𝙨 𝙖𝙙𝙞𝙡, 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙗𝙤𝙡𝙚𝙝 𝙝𝙖𝙣𝙮𝙖 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙖𝙨𝙖𝙧 𝙧𝙖𝙠𝙮𝙖𝙩 𝙠𝙚𝙘𝙞𝙡, 𝙨𝙚𝙢𝙚𝙣𝙩𝙖𝙧𝙖 𝙥𝙚𝙧𝙪𝙨𝙖𝙝𝙖𝙖𝙣 𝙗𝙚𝙨𝙖𝙧 𝙙𝙞𝙗𝙞𝙖𝙧𝙠𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙧𝙖𝙟𝙖𝙡𝙚𝙡𝙖,” pungkas Hendrik.

𝗣𝗲𝗻𝘂𝘁𝘂𝗽

Rakyat Konawe Utara, melalui 𝗞𝗼𝗮𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗥𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁 𝗞𝗼𝗻𝗮𝘄𝗲 𝗨𝘁𝗮𝗿𝗮 𝗨𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗞𝗲𝗮𝗱𝗶𝗹𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴, siap berdiri di garis depan untuk memastikan tambang dikelola sesuai hukum dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Perjuangan ini bukan sekadar tentang nikel, tetapi tentang 𝗺𝗮𝘀𝗮 𝗱𝗲𝗽𝗮𝗻 𝗴𝗲𝗻𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶, 𝗹𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗵𝗶𝗱𝘂𝗽, 𝗱𝗮𝗻 𝗵𝗮𝗸 𝗿𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝘁𝗮𝗻𝗮𝗵𝗻𝘆𝗮 𝘀𝗲𝗻𝗱𝗶𝗿𝗶. (**)

 

Laporan : Bedirman Alkhatri Tuolako