Berkabar.co – Wiwirano – Konawe Utara. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Wiwirano membuka layanan pengaduan yang dapat diakses selama 24 jam.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai bentuk laporan, mulai dari tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, bencana alam, hingga kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Wiwirano, Ipda German Sero S.R., S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan yang masuk. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
“Polsek Wiwirano siap melayani pengaduan masyarakat sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 atau melalui nomor WhatsApp pelayanan di 0851-4806-3948.
Dengan hadirnya layanan pengaduan ini, Polsek Wiwirano berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Wiwirano dan sekitarnya.
Program ini juga sejalan dengan semangat transformasi Polri yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, demi mewujudkan Polri untuk masyarakat.
Laporan : Redaksi





