Mk Tolak Gugatan Sudiro – Raup, Ikbar – Abuhaera Sah Pemenang Pilkada Konut

oleh -94 Dilihat

Berkabar.co_Konawe Utara _Sultra. Polemik sengketa Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Konawe Utara ( Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung di Mahkamah Kontitusi (MK) memberikan Angin segar bagi pasangan calon ( Paslon ) Nomor urut 1 Ikbar – Abuhaera.

Paslon Ikbar – Abuhaera dengan jargon berkibar ini di nyatakan sebagai pemenang dalam pilkada Konawe Utara.

BACA JUGA:  Kualitas Pelayanan Publik Terbaik, Pemkab Konut Terima Penghargaan Ombudsman RI

Hal itu, setelah di tolaknya gugatan paslon nomor urut 2 sudiro – raup di MK tentang adanya dugaan pelanggaran pilkada yang menyeret paslon nomor urut 1 Ikbar – Abuhaera.

Ketua MK Dr.Suhartoyo, S.H,.M.H secara resmi membacakan hasil laporan sengketa pilkada yang maauk di MK di beberapah kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara salah satunya kabupaten Konawe Utara, Pada Selasa 4/2/2025.

BACA JUGA:  Debat Ketiga Pilkada Sultra, Ini Jurus Jitu ASR-Hugua Selesaikan Masalah SDA di Sultra

Dengan demikian pasangan Ikbar Abuhaera sebagai paslon nomor urut 1 di pilkada konawe Utara resmi sebagai pemenang dan menjadi bupati dan wakil bupati konawe utara terpilih untuk periode 2025 – 2030.