Konawe Utara Capai 100 Persen Pembentukan Posbakum Desa dan Kelurahan, Kanwil Kemenkumham Sultra Apresiasi

oleh -104 Dilihat
Ketgam : Topan Sopuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.

Berkabar.co – Konawe Utara – Sultra. Kabupaten Konawe Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berhasil mencapai 100 persen pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan wilayahnya. Atas capaian tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

“Selamat kepada Kabupaten Konawe Utara atas keberhasilannya mencapai 100 persen pembentukan Posbakum di seluruh kelurahan dan desa. Semoga capaian ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Topan Sopuan.

BACA JUGA:  Di Ulang Tahun ke - 27, Ketua DPW PBB Sultra H.Ikbar : Nyalakan Obor Kebangkitan Partai Bulan Bintang

Kabupaten Konawe Utara kini tercatat memiliki 170 Posbakum, yang tersebar di 11 kelurahan dan 159 desa. Program ini diharapkan menjadi sarana penting bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum secara mudah, cepat, dan tanpa biaya. Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Sultra yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat layanan hukum yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. Pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan adalah langkah nyata agar tidak ada warga Konawe Utara yang kesulitan mengakses bantuan hukum,” ujar Bupati Ikbar.

BACA JUGA:  Mk Tolak Gugatan Sudiro - Raup, Ikbar - Abuhaera Sah Pemenang Pilkada Konut

Lebih lanjut, Bupati Ikbar menegaskan bahwa keberadaan Posbakum juga menjadi bagian dari visi besar Pemkab Konawe Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan sosial.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Kemenkumham untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, sekaligus menjadi wujud nyata pelaksanaan nilai BerAKHLAK dalam pelayanan publik.

Dengan keberhasilan ini, Konawe Utara menjadi salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara yang dinilai berhasil mewujudkan pemerataan akses terhadap keadilan hingga ke tingkat akar rumput.

 

Laporan : Redaksi