Berkabar.co – Jakarta – Upaya reformasi dan penegakan integritas di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus digencarkan. Sejak dilantik pada akhir Mei 2025, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menunjukkan langkah tegas dengan melakukan “bersih-bersih” internal di lingkungan institusi yang dipimpinnya.
Dalam keterangan resminya, Bimo mengungkapkan bahwa selama lima bulan menjabat, pihaknya telah memecat sebanyak 26 pegawai karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran kode etik, dan tindakan yang mencederai integritas lembaga. Selain itu, sebanyak 13 pegawai lainnya saat ini tengah dalam proses pemeriksaan dan penegakan disiplin oleh aparat pengawasan internal.
“Sejak awal saya menjabat, saya tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Kami sedang membangun kembali kepercayaan publik yang sempat tercoreng, dan langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen itu,” ujar Bimo.
Menurutnya, reformasi di tubuh DJP tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan pajak, tetapi juga pada perbaikan budaya kerja, penegakan etika, dan profesionalitas aparatur pajak. Bimo menegaskan bahwa institusinya akan terus memperkuat sistem pengawasan, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan transparansi dalam setiap proses kerja.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh wajib pajak dikelola dengan penuh tanggung jawab. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami, dan itu hanya bisa dibangun dengan integritas,” tambahnya.
Langkah tegas ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan, baik dari internal Kementerian Keuangan maupun para pengamat kebijakan publik. Mereka menilai, tindakan Bimo menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam menegakkan disiplin di lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak penerimaan negara.
Sementara itu, Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan juga terus mendorong penerapan meritokrasi, digitalisasi layanan, serta pengawasan berbasis teknologi untuk menekan potensi penyimpangan di sektor pajak.
“Langkah bersih-bersih ini adalah bukti bahwa reformasi pajak tidak berhenti pada kebijakan fiskal saja, tetapi juga menyentuh aspek moral dan integritas pegawai,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik.
Dengan langkah-langkah ini, Bimo Wijayanto berharap Direktorat Jenderal Pajak dapat menjadi institusi yang semakin bersih, profesional, dan dipercaya publik. “Bersih dari korupsi, bersih dari penyalahgunaan jabatan, dan kuat dalam integritas,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi





