Berkabar.co_ Jakarta. Mendagri Muhammad Tito Karnavian menetapkan tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan serentak 296 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat koordinasi daring dengan para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) pada Senin (3/2/2025).
Mendagri meminta percepatan proses administrasi pelantikan. Sekda dan Sekwan diminta untuk mempersingkat waktu pengusulan administrasi.
“Satu hari setelah menerima surat dari DPRD, segera kirim usulan ke Mendagri agar SK pelantikan dapat segera diterbitkan,” jelas Mendagri.
Pelantikan serentak akan dilakukan di Jakarta, kecuali Gubernur Aceh yang akan dilantik di Banda Aceh oleh Mendagri. Bupati dan Wali Kota akan dilantik oleh Gubernur masing-masing.
Jumlah kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025 mencakup 296 kepala daerah terpilih yang tak bersengketa, termasuk yang telah memperoleh putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Daerah yang masih dalam proses hukum akan dilantik setelah kasusnya inkrah.
Mendagri menambahkan, percepatan pelantikan ini atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan kepastian politik di daerah dan percepatan pengesahan APBD guna menggerakkan perekonomian.