Penandatanganan Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah Konawe Utara dengan Bank BPD Sultra

oleh -53 Dilihat

Berkabar.co – Kendari . Pemerintah Kabupaten Konawe Utara resmi melakukan penandatanganan perjanjian kredit pinjaman daerah dengan Bank BPD Sultra sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan daerah dan peningkatan infrastruktur.

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Utara bersama pihak Bank BPD Sultra dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung dengan penuh khidmat dan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah serta pihak terkait lainnya.

Bupati Konawe Utara dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pinjaman daerah ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur, pelayanan publik, serta program prioritas daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Sambangi Kejagung RI, Ampuh Sultra Desak Proses Hukum PT. BSJ, Nama Bos Lamborgini Indonesia Mencuat.

Menurutnya, pinjaman daerah merupakan instrumen pembiayaan yang diperbolehkan oleh pemerintah pusat, selama digunakan untuk kegiatan produktif dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pinjaman daerah ini akan digunakan untuk membiayai program pembangunan prioritas yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, serta sarana pelayanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

Sementara itu, pihak Bank BPD Sultra menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui dukungan pembiayaan, serta berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan Bank BPD Sultra dapat terus terjalin dengan baik.

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kredit ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan lebih cepat, merata, dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Laporan : Redaksi