Berkabar.co – Kendari – Sulawesi Tenggara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan penggeledahan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO), Selasa (31/3/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun Anggaran 2023–2025.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang saat ini tengah berjalan. Tim penyidik Kejari Kendari menyasar dua ruangan penting di lingkungan FKIP UHO, yakni ruang Bendahara Umum dan ruang Program PPG.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan setelah perkara dugaan korupsi Program PPG FKIP UHO ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Program PPG FKIP UHO. Penyelidikan kasus ini dimulai sejak September 2025 dan saat ini sudah masuk tahap penyidikan, sehingga dilakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti,” ujar Aguslan.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 14.30 Wita hingga 19.00 Wita itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga boks dokumen, alat komunikasi, laptop, serta sejumlah uang yang ditemukan dalam amplop.
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kejari Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam program tersebut.
“Berkas dan barang bukti sudah kami amankan untuk diteliti lebih lanjut. Selanjutnya, kami akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi pada tahap penyidikan,” tambahnya.
Aguslan juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Program PPG FKIP UHO selama tahun 2023 hingga 2025 mengelola anggaran sebesar Rp14,9 miliar yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.
Menurutnya, penyidik masih terus mendalami penggunaan anggaran tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program.
“Anggaran program PPG FKIP UHO mencapai Rp14,9 miliar yang bersumber dari Kementerian Pendidikan RI dan dikelola oleh program PPG FKIP UHO. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” tutup Aguslan.
Kejari Kendari menegaskan akan terus mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.





