Kedaulatan SDA Harga Mati, Korwil Indonesia Tengah NAWASENA 08 Ingatkan ESDM atas Komitmen Presiden Prabowo!

oleh -179 Dilihat
Ketgam : Feriyanto, S.E Koordinator Wilayah Indonesia Tengah Relawan Prabowo NAWASENA 08.

Berkabar.co – Kendari – Sultra. Koordinator Wilayah Indonesia Tengah Relawan Prabowo NAWASENA 08, Ferryanto, SE, menegaskan bahwa kedaulatan sumber daya alam (SDA) merupakan harga mati dan tidak boleh dikuasai oleh segelintir oligarki.

Ia mengingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar konsisten menjalankan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong percepatan pengentasan kemiskinan serta memastikan pemanfaatan SDA benar-benar untuk kepentingan Rakyat.

Menurut Ferryanto, praktik pengelolaan SDA di Sulawesi Tenggara hingga saat ini masih di dominasi oleh kelompok Oligarki dan para Elit nya. Akibatnya, masyarakat lokal daerah penghasil SDA justru terpinggirkan dan tidak merasakan manfaat ekonomi yang adil dari pengelolaan kekayaan alam di daerahnya sendiri.

“Eksploitasi SDA berlangsung massiv, tetapi kesejahteraan rakyat di lingkar tambang justru semakin terpuruk. Ini bertolak belakang dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang ingin SDA dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Ferryanto, Senin, 16 Februari 2026.

Ia menggambarkan kondisi masyarakat pesisir dan warga di sekitar kawasan pertambangan umum nya di Sulawesi Tenggara yang harus bertahan hidup di tengah pencemaran lingkungan. Mulai dari udara, sungai, laut, hingga daratan mengalami kerusakan serius dan sebagian besar tidak lagi layak sebagai kawasan permukiman.

BACA JUGA:  Penetapan Gubernur Sultra Tuai Kontroversi, Nama Lembaga Adat Tolaki Tak Ada di Lampiran Undangan?

Di sisi lain, Ferryanto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Lokal Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Konawe Utara menyoroti minimnya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam penggunaan jasa pertambangan. Ia menilai ruang partisipasi pengusaha lokal sengaja ditutup oleh pemilik IUP yang memonopoli seluruh rantai usaha, termasuk menunjuk kontraktor yang itu-itu saja dan mayoritas berasal dari Jakarta.

“Pemilik IUP menguasai izin, kontraktor, hingga aktivitas usaha”. Namun Pelaku usaha lokal hanya dijadikan penonton. Ketika menuntut keadilan, justru dihadapkan pada kriminalisasi. Ini praktik yang tidak adil dan mencederai rasa keadilan sosial,” ujarnya.

Ferryanto menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kolonialisme ekonomi gaya baru. Ia menyebut praktik yang kerap disinggung Presiden sebagai serakahnomics nyata terjadi dalam penguasaan SDA di Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:  Mendes Yandri Susanto Puji Desa Muara Tinobu, Sebut Bisa Jadi Percontohan

Karena itu, saya selaku Koordinator Wilayah Indonesia Tengah NAWASENA 08 mendesak pemerintah pusat, khususnya ESDM, untuk hadir secara tegas menata ulang pemberian RKAB khusus nya di Sulawesi Tenggara, aspirasi ini harus nya menjadi catatan penting oleh kementerian ESDM untuk mengevaluasi kembali perizinan pertambangan yang ada agar para pemilik konsesi IUP betul-betul dapat membuat komitmen untuk membuka ruang kemitraan yang adil bagi organisasi-organisasi Asosiasi pengusaha lokal untuk bersama sama merumuskan langkah afirmatif dalam menata pertambangan yang adil di Sulawesi tenggara, serta memastikan perlindungan lingkungan dan penataan ulang lingkungan masyarakat di wilayah penghasil SDA dapat berjalan sesuai ketentuan regulasi yang ada.

“Relawan NAWASENA 08 akan berdiri tegak bersama Presiden untuk menjaga kedaulatan SDA dan memastikan kekayaan alam negeri ini benar-benar kembali kepada rakyat, berdaulat secara ekonomi, lingkungan dan penghidupan yang layak” tutup Ferryanto.

 

Laporan : Redaksi