Bupati Konawe Utara Pimpin Rakor KIE Pengelolaan Persampahan Bersama Tim PSILH

oleh -34 Dilihat

Berkabar.co – Wanggudu – Konawe Utara. Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH., memimpin rapat koordinasi terkait program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pengelolaan persampahan bersama Tim Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup (PSILH), yang berlangsung di Aula Bapperida Lantai 2, Senin (30 Maret 2026).

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri KLH/BPLH Nomor 1327 Tahun 2026 tentang Tim Kinerja Pengelolaan Sampah. Dalam keputusan tersebut, Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup ditunjuk sebagai pembina pengelolaan sampah Kabupaten Konawe Utara tahun 2026, menggantikan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup.

BACA JUGA:  Negara Wajib Bertindak Tegas! Hendrik Desak Pemberlakuan Sanksi UU Minerba Baru atas Perusahaan Tambang yang Abaikan UMKM dan Pengusaha Lokal

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas strategi pelaksanaan program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) pengelolaan persampahan, guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta efektivitas sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Konawe Utara.

Bupati Konawe Utara H. Ikbar berharap melalui koordinasi dan pembinaan dari pemerintah pusat, pengelolaan persampahan di Konawe Utara dapat berjalan lebih optimal dan terarah, sehingga mampu meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup di daerah.

BACA JUGA:  Pimpin Apel Siaga Bencana, Bupati Konut Sampaikan Lima Hal Penting

Hasil dari rapat tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan persampahan serta mendukung peningkatan nilai Adipura Kabupaten Konawe Utara ke depannya.

Rapat koordinasi ini turut diikuti Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara Herman Sewani, SH., Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., Tim Kinerja Pengelolaan Sampah, Pusat Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Laporan : Redaksi